Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

 

Kompastuntas.com— Bandarlampung, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH. mendorong Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Bandarlampung selalu komit untuk memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Demikian disampaikan Nurhasanah yang notabene Penasehat DPC Peradi Bandarlampung ini disela-sela acara Pelantikan Pengurus PBH Peradi Bandarlampung periode 2025-2028 dan Dialog Interaktif di Balai Keratun, Bandarlampung, Senin (28/7).

Nurhasanah yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus PBH Peradi Bandarlampung yang baru saja dilantik.

Lanjutnya, Nurhasanah mendorong PBH Peradi Bandarlampung untuk memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Saha berharap PBH Peradi Bandarlampung untuk bekerja dengan melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” kata Nurhasanah.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap PBH Peradi Bandarlampung siap membantu masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum pro bono.

“Saya berharap kehadiran PBH Peradi Bandarlampung di tengah masyarakat dapat diterima dengan baik untuk membantu masyarakat agar sadar hukum. PBH Peradi Bandarlampung diharapkan juga siap kapanpun bila dibutuhkan,” harapnya.

Karena itu, kata dia, dalam kepengurusan periode kedua ini, PBH Peradi Bandarlampung ini diharapkan tidak hanya siap memberi bantuan hukum pro bono, tapi juga berupaya memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat yang membutuhkan, rakyat kecil yang termarjinalkan, dan juga bagi pihak yang memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  Biro Kesra Lampung Bantah Mark Up Umrah: Harga Rp38,35 Juta Klaim Sesuai Spesifikasi, Publik Tetap Pertanyakan Mekanisme

“PBH Peradi Bandarlampung tetaplah menjunjung tinggi pro bono, bantulah rakyat kecil dan buktikan untuk membantu rakyat,” pungkasnya. (*).

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah
Pemkot Badar Lampung Sapu Habis Parkir Liar di Depan Candra Tanjung Karang
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat Mulus di Tol Trans Sumatera
Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah
Pengabdian Tanpa Batas, Selamat Jalan Praka Marinir Ari Kurniawan
Biro Kesra Lampung Bantah Mark Up Umrah: Harga Rp38,35 Juta Klaim Sesuai Spesifikasi, Publik Tetap Pertanyakan Mekanisme
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Gelar Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:01 WIB

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Badar Lampung Sapu Habis Parkir Liar di Depan Candra Tanjung Karang

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:22 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat Mulus di Tol Trans Sumatera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:50 WIB

Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:19 WIB

Pengabdian Tanpa Batas, Selamat Jalan Praka Marinir Ari Kurniawan

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB