Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab”

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab”

Kompastuntas.com— Lampung Barat, polemik dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci terus bergulir. Menyusul pernyataan Direktur Utama PDAM, Dona Soreny Moza, yang menyebut persoalan tersebut sebagai masalah nasional, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) memberikan tanggapan keras. ( 20/06/2025 )

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menilai pernyataan Dona sebagai upaya pengalihan isu dan pembenaran terhadap dugaan pelanggaran hukum serius, khususnya eksploitasi sumber daya air dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

“Jangan berlindung di balik kalimat ‘kami hanya pengelola’. Fakta hukumnya jelas: air diambil dari kawasan hutan tanpa izin lengkap. Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ada potensi kerugian negara / perekonomian negara dari hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) serta bentuk indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Pimred Club Lahir Sebagai Mitra Kritis Kinerja Gubernur Lampung

Lebih lanjut, Ridwan menilai pernyataan Dirut PDAM yang menyebut akan “mengalihkan kemarahan konsumen ke GERMASI” sebagai bentuk dugaan intimidasi verbal terselubung terhadap gerakan masyarakat.

“Pernyataan itu sangat tidak etis. Seolah-olah GERMASI yang harus bertanggung jawab jika air dimatikan, padahal yang menyedot air tanpa izin adalah PDAM. Ini bisa dianggap ancaman halus yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” tambahnya.

Ridwan juga menolak logika bahwa PDAM tidak bertanggung jawab jika masyarakat kecewa atas potensi penutupan sumber air.

“Kalau tahu izinnya belum lengkap, kenapa tetap ambil air? Kalau sadar itu bisa menimbulkan gejolak, kenapa dilanjutkan? Ini justru menunjukkan adanya kesengajaan melanggar hukum dan mengabaikan risiko sosial serta hukum,” ujarnya.

GERMASI juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk tidak terjebak pada narasi bahwa BUMD adalah “milik negara”, lalu kebal dari proses hukum.

Baca Juga :  Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik

“Modus semacam ini sering dimainkan. Menggunakan status badan usaha milik daerah sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Negara yang mana? Negara hukum atau negara kepentingan?” tandas Ridwan.

Ridwan menegaskan bahwa GERMASI akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas dan menantang Dirut PDAM Limau Kunci untuk menunjukan dokumen – dokumen perizinan terkait eksploitasi pemanfaatan air dari kawasan hutan sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah yang belaku.

“Kami tidak takut digiring jadi kambing hitam. Jika PDAM mau adu data, ayo kita buka di ruang publik. Jangan hanya bersembunyi di balik pesan WhatsApp,” ujarnya lantang.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025
Bongkar Total BMBK Lampung, 29 Kursi Digoyang, Jalan Baru Dan Terang Taufiqullah Dimulai
Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH, Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca
Eva Dwiana Kocok Ulang Pejabat, Tujuh Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
“Pertanyaan Kritis Bikin Panik, Istana Minta Maaf”
“Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh”
Pemkot Balam, Anggarakan 60 M Untuk Kejati Lampung di Tengah Ancaman Air Lindi TPA Bakung
Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bongkar Total BMBK Lampung, 29 Kursi Digoyang, Jalan Baru Dan Terang Taufiqullah Dimulai

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH, Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Eva Dwiana Kocok Ulang Pejabat, Tujuh Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Selasa, 30 September 2025 - 08:21 WIB

“Pertanyaan Kritis Bikin Panik, Istana Minta Maaf”

Berita Terbaru

Uncategorized

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 4 Nov 2025 - 16:52 WIB