Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab”

Kompastuntas.com— Lampung Barat, polemik dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci terus bergulir. Menyusul pernyataan Direktur Utama PDAM, Dona Soreny Moza, yang menyebut persoalan tersebut sebagai masalah nasional, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) memberikan tanggapan keras. ( 20/06/2025 )

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menilai pernyataan Dona sebagai upaya pengalihan isu dan pembenaran terhadap dugaan pelanggaran hukum serius, khususnya eksploitasi sumber daya air dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

“Jangan berlindung di balik kalimat ‘kami hanya pengelola’. Fakta hukumnya jelas: air diambil dari kawasan hutan tanpa izin lengkap. Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ada potensi kerugian negara / perekonomian negara dari hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) serta bentuk indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tubaba Murka, Tuding Kepala BNN Lamtim Serobot Aset Daerah Tanpa Dasar

Lebih lanjut, Ridwan menilai pernyataan Dirut PDAM yang menyebut akan “mengalihkan kemarahan konsumen ke GERMASI” sebagai bentuk dugaan intimidasi verbal terselubung terhadap gerakan masyarakat.

“Pernyataan itu sangat tidak etis. Seolah-olah GERMASI yang harus bertanggung jawab jika air dimatikan, padahal yang menyedot air tanpa izin adalah PDAM. Ini bisa dianggap ancaman halus yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” tambahnya.

Ridwan juga menolak logika bahwa PDAM tidak bertanggung jawab jika masyarakat kecewa atas potensi penutupan sumber air.

“Kalau tahu izinnya belum lengkap, kenapa tetap ambil air? Kalau sadar itu bisa menimbulkan gejolak, kenapa dilanjutkan? Ini justru menunjukkan adanya kesengajaan melanggar hukum dan mengabaikan risiko sosial serta hukum,” ujarnya.

GERMASI juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk tidak terjebak pada narasi bahwa BUMD adalah “milik negara”, lalu kebal dari proses hukum.

Baca Juga :  Penunjukan Saipul Sebagai Plt Kadis PMDT Lampung Diduga Langgar Aturan

“Modus semacam ini sering dimainkan. Menggunakan status badan usaha milik daerah sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Negara yang mana? Negara hukum atau negara kepentingan?” tandas Ridwan.

Ridwan menegaskan bahwa GERMASI akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas dan menantang Dirut PDAM Limau Kunci untuk menunjukan dokumen – dokumen perizinan terkait eksploitasi pemanfaatan air dari kawasan hutan sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah yang belaku.

“Kami tidak takut digiring jadi kambing hitam. Jika PDAM mau adu data, ayo kita buka di ruang publik. Jangan hanya bersembunyi di balik pesan WhatsApp,” ujarnya lantang.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”
Pernyataan Saipul Soal Jabatan Plt PMDT Lampung Dinilai Blunder, Jadi Bumerang Sendiri
Penunjukan Saipul Sebagai Plt Kadis PMDT Lampung Diduga Langgar Aturan
Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kantor Desa Banjar Agung Sepi Bak Kuburan Pelayanan Publik yang Absen, Warga Terabaikan
Tongkat Komando di Tangan Ela, Pejabat Sipil Dengan Gaya Militeristik yang Keliru dan Salah
Bongkar Pasang di Kejati Lampung Gerbong Mutasi Kejagung Goyang Jabatan Strategis
Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan, Bukan Sekadar Tempat Ibadah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:21 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:49 WIB

Pernyataan Saipul Soal Jabatan Plt PMDT Lampung Dinilai Blunder, Jadi Bumerang Sendiri

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:16 WIB

Penunjukan Saipul Sebagai Plt Kadis PMDT Lampung Diduga Langgar Aturan

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:49 WIB

Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:12 WIB

Kantor Desa Banjar Agung Sepi Bak Kuburan Pelayanan Publik yang Absen, Warga Terabaikan

Berita Terbaru