Kompastuntas.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi atas laporan dari Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
Melalui surat resmi bernomor B-0315/Kw.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025, Bandar Lampung, 28 Mei 2025, Kepala Bidang Madrasah, Ahmad Rifai, menyampaikan terima kasih atas partisipasi MTM dalam pengawasan proyek yang sedang berjalan tersebut.
Dalam surat balasan tersebut, Kemenag menjelaskan hasil pemantauan konsultan pengawas di lapangan sebagai berikut:
1. Pekerjaan Pembesian
Proses pekerjaan pembesian dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi rencana, termasuk penggunaan material sebagai berikut:
Besi diameter 12 mm
Besi diameter 8 mm
Besi diameter 13 mm
Besi diameter 19 mm
2. Pekerjaan Kolom
Dimensi kolom yang dibangun telah sesuai dengan spesifikasi perencanaan, yaitu:
Kolom teras berukuran 30×30 cm
Kolom utama berukuran 30×40 cm

3. Pekerjaan Balok Latei
Balok latei hanya direncanakan pada area atas jendela aluminium dan tidak digunakan di atas pintu. Hal ini disebabkan karena pintu dirancang menggunakan material baja plat, termasuk kusennya, yang dinilai memiliki daya tahan lebih tinggi sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Dengan penjelasan tersebut, Kemenag Lampung berharap pembangunan ruang kelas baru di MIN 1 Tanggamus dapat berjalan sesuai dengan rencana serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tutup Ahmad Rifai dalam surat tersebut. ***