Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar surat Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Tangkapan layar surat Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Kompastuntas.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi atas laporan dari Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tanggamus Tahun Anggaran 2025.

Melalui surat resmi bernomor B-0315/Kw.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025, Bandar Lampung, 28 Mei 2025, Kepala Bidang Madrasah, Ahmad Rifai, menyampaikan terima kasih atas partisipasi MTM dalam pengawasan proyek yang sedang berjalan tersebut.

Dalam surat balasan tersebut, Kemenag menjelaskan hasil pemantauan konsultan pengawas di lapangan sebagai berikut:

Baca Juga :  Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

1. Pekerjaan Pembesian

Proses pekerjaan pembesian dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi rencana, termasuk penggunaan material sebagai berikut:

Besi diameter 12 mm

Besi diameter 8 mm

Besi diameter 13 mm

Besi diameter 19 mm

2. Pekerjaan Kolom

Dimensi kolom yang dibangun telah sesuai dengan spesifikasi perencanaan, yaitu:

Kolom teras berukuran 30×30 cm

Kolom utama berukuran 30×40 cm

Foto-foto pekerjaan.

3. Pekerjaan Balok Latei

Balok latei hanya direncanakan pada area atas jendela aluminium dan tidak digunakan di atas pintu. Hal ini disebabkan karena pintu dirancang menggunakan material baja plat, termasuk kusennya, yang dinilai memiliki daya tahan lebih tinggi sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Baca Juga :  Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD

Dengan penjelasan tersebut, Kemenag Lampung berharap pembangunan ruang kelas baru di MIN 1 Tanggamus dapat berjalan sesuai dengan rencana serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tutup Ahmad Rifai dalam surat tersebut. ***

Berita Terkait

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com