Ini Tanggapan Sekjend Laskar Lampung Indonesia Terkait “Licinnya” Pelantikan Sekda Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Tanggapan Sekjend Laskar Lampung Indonesia Terkait “Licinnya” Pelantikan Sekda Lampung Tengah

Kompastuntas.com— Gunung Sugih, Pelantikan Welly Asiwantra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah oleh kakak iparnya sendiri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya di Sessat Agung Nuwo Balak pada , Selasa (10/6/2025 menimbulkan beberapa spekulasi dari pro kontra pada masyarakat Lampung Tengah.

Hal tersebut menunjukkan adanya gejala fenomena membangun dinasti politik pada struktur pemerintahan merupakan gejala nepotisme yakni penggunaan kekuasaan untuk mempromosikan anggota keluarga dalam proses penentuan dan peningkatan karier birokrasi. Adanya beberapa penolakan atas pengangkatan Welly Asiwantra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah oleh kakak iparnya sebenarnya sesuatu yang wajar dan menjadi bagian dari pembenahan sistem pemerintahan di era modern.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, nepotisme adalah tindakan yang hanya menguntungkan sanak saudara atau teman-teman sendiri, terutama dalam pemerintahan walaupun objek yang diuntungkan tidak kompeten. Pada praktiknya, nepotisme dilakukan dengan cara memilih keluarga, saudara, atau teman akrab di dalam suatu birokrasi pemerintahan berdasarkan hubungan kekeluargaan, bukan karena skill yang dimiliki. Secara umum, nepotisme dikenal dengan konsep KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), ketiganya memiliki keterkaitan erat.

Baca Juga :  Belum 100 Hari Masa Jabatan, Ardito Sudah Beri Kejutan Getir

Hal tersebut di atur pada regulasi Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Pasal 5 terdapat salah satu kewajiban bagi penyelenggara negara, yaitu untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian dipertegas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di dalam upaya meningkatkan pemerintahan yang baik (good governance) dan sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  Mirza Kumpulkan Seluruh Petinggi Pemprov Lampung: Diduga Bahas Jebloknya PAD

Saat ini pada era keterbukaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah menerapkan sistem good governance. Sekretaris Daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah dan tentunya dipilih atas kelayakannya dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan. Saya berharap kepada Pemimpin Kabupaten Lampung Tengah, dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih ditekankan etika dan integritas kepemimpinan
Karena saat ini menjadi salah satu fokus penting ditengah-tengah komitmen membangun pemerintahan yang baik, harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika tanpa mendahulukan kepentingan pribadi atau golongan.

Kepemimpinan tanpa etika dan integritas akan membawa organisasi dalam bahaya yang serius pada roda pemerintahan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PINKONDA Audiensi dengan Ketua Kwarda Lampung, Laporkan Kesiapan Kontingen Jamnas XII 2026
DPRD Lampung Apresiasi Prestasi Nasional Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo
Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Perombakan Birokrasi di Tulang Bawang Barat, Empat Pejabat Eselon II Tempati Posisi Baru
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:48 WIB

PINKONDA Audiensi dengan Ketua Kwarda Lampung, Laporkan Kesiapan Kontingen Jamnas XII 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:52 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Prestasi Nasional Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:55 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:14 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo

Berita Terbaru

Opini

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Senin, 1 Jun 2026 - 20:12 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com