Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegas: Kawasan TNBBS Bukan Tempat Perkebunan, Lahan Kopi Bisa Picu Masalah Hukum


Kompastuntas.com
— Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bukan diperuntukkan bagi aktivitas perkebunan maupun pemukiman.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Menurut Ismanto, TNBBS merupakan kawasan konservasi yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis di Pulau Sumatera beserta keanekaragaman hayatinya. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan untuk pertanian atau pemukiman merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata: Realisme Strategis di Tengah Ancaman Perang Nuklir

“Saya melihat ada areal perkebunan kopi yang cukup luas di dalam kawasan. Kepemilikannya masih diselidiki. Jika terbukti melanggar, ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius,” tegas Ismanto.

Ia menambahkan, TNBBS telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.

Namun, di lapangan masih ditemukan warga yang mengklaim telah membayar pajak atas lahan tersebut dan menolak untuk angkat kaki dari kawasan. “Padahal, menurut aturan, tanah di taman nasional tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan secara pribadi. Kami sedang mengumpulkan data dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” jelas Ismanto.

Baca Juga :  Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menginstruksikan agar kawasan TNBBS dijaga ketat dari aktivitas pemukiman dan perkebunan.

“Dari laporan tim di lapangan, aktivitas di sana sudah memasuki kawasan konservasi. Itu adalah habitat flora dan fauna yang dilindungi,” ujar Ruchyansyah.

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang telanjur melakukan perambahan. “Kita harus mencari jalan keluar agar ke depan hal ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Bay)

Berita Terkait

Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam
Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung
Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Perang India-Pakistan 4 Pekan Tembus Rp8.260 Triliun: India Tekor, Pakistan Nyaris Lumpuh
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata: Realisme Strategis di Tengah Ancaman Perang Nuklir
Konflik India-Pakistan: Ajang Uji Coba Teknologi Militer Global dan Panggung Kebangkitan Kekuatan Timur
Studi Harvard Sebut Indonesia Negara Paling ‘Berkembang’ di Dunia
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:53 WIB

Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok

Senin, 26 Mei 2025 - 19:11 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:22 WIB

Perang India-Pakistan 4 Pekan Tembus Rp8.260 Triliun: India Tekor, Pakistan Nyaris Lumpuh

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jangan Sebut Aku Anak Kecil, Paman: Namaku Marindo Kurniawan

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:49 WIB