KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasangan Calon

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung- Minggu 23 maret 2025, KPU Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan jadwal dan tahapan PSU Pesawaran merujuk pada Surat dinas KPU RI Nomor :484, 494 dan juga Keputusan KPU Pesawaran No: 50 tentang Tahapan dan jadwal PSU pasca putusan Mahkamah Kostitusi pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran Tahun 2024.

KPU Pesawaran telah melaksanakan Pleno Penetapan Pasangan Calon dan Pleno Penetapan No urut Pasangan Calon.

Baca Juga :  PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Sesuai dengan Amar putusan Mahkamah Konstitusi bahwa No urut paslon dilakukan penetepan dengan tidak merubah no urut yang di gunakan pada saat  pilkada 27 November  2024 lalu.

No urut 1 Paslon : Supriyanto – Suriansyah Rhalieb
No urut 2 Paslon : Nanda Indiria B – Antonius

Selanjutnya KPU pesawaran melaksanakan Rapat koordinasi dengan Gabungan Parpol Pengusul,  LO Paslon dan juga Bawaslu terkait dengan persiapan pelaksanaan Tahapan Paska Penetepan Paslon dan Penetapan No urut Paslon.

Baca Juga :  Rapat Konsolidasi, Lampung Anti LGBT Matangkan Aksi Pengawalan Perda

KPU Pesawaran juga menginfomasikan kepada Tim Gabungan Parpol Pengusul dan LO Pasangan calon masing2 untuk dapat menunjuk 1 orang petugas penghubung untuk berkoordinasi dengan KPU Pesawaran terkait RKDK dan LADK serta Pelaporan Dana Kampanye dan 1 orang sebagai admin Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) masing² Paslon.

Selanjutnya Pelaksanaan kampanye dimulai sejak tgl 26 maret 2025 – 20 mei 2025

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
Muswil IV KAHMI Lampung: Dr. Budiyono Nahkodai Presidium, FORHATI Lampung Ikut Ditetapkan
Integritas Anggota DPRD Lampung Barat Dipertanyakan, Temuan BPK Soal Tunjangan Jadi Sorotan
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Gerobak Hancur dan Atap Ambruk, Aprozi Alam Datangi Korban Puting Beliung di Kotabumi
Alzier Ingatkan Golkar Lampung Tengah, Jangan Jegal Musa Ahmad Jelang Musda
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Akademisi Unila Serahkan Kajian Reformasi Polri ke Komisi III DPR RI
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:24 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:05 WIB

Muswil IV KAHMI Lampung: Dr. Budiyono Nahkodai Presidium, FORHATI Lampung Ikut Ditetapkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:38 WIB

Integritas Anggota DPRD Lampung Barat Dipertanyakan, Temuan BPK Soal Tunjangan Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:37 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:10 WIB

Gerobak Hancur dan Atap Ambruk, Aprozi Alam Datangi Korban Puting Beliung di Kotabumi

Berita Terbaru

Daerah

Nekat Snorkeling Saat Sakit, Wisatawan Tewas di Pahawang

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:36 WIB