PSEL Lampung Raya Dikebut, Groundbreaking Desember 2026. Pemprov Lampung, Danantara, dan Kemenko Pangan mempercepat pembangunan PSEL

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Lampung— Pemerintah Provinsi Lampung bersama Danantara dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan mempercepat persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Pembangunan tersebut ditargetkan dimulai melalui groundbreaking pada Desember 2026 dan beroperasi penuh atau commercial operation date (COD) pada triwulan IV 2028.

Target tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perkembangan PSEL Lampung Raya yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/8/2026). Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Direktur Investasi Danantara/CEO Genera Fadli Rahman, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rofi Al Hanif, Walikota Bandar Lampung, Sekdaprov Lampung, Perwakilan Bupati Lampung Selatan dan Lampung Timur, Sus Indoplas, dan instansi terkait.

PSEL Lampung Raya merupakan salah satu dari enam kawasan prioritas pembangunan PSEL, bersama Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor–Depok, dan Kabupaten Bekasi. Di Lampung, pembangunan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman mengatakan, konsorsium utama yang terpilih untuk mengembangkan PSEL Lampung Raya adalah SUS Indoplas. Konsorsium tersebut terpilih setelah melalui proses evaluasi yang melibatkan 85 konsorsium dari berbagai negara.

“SUS Indoplas terpilih sebagai mitra utama yang akan memproses pengolahan sampah menjadi listrik di Lampung Raya. Kami menargetkan first waste in atau sampah mulai masuk dan diolah pada kuartal III 2028 hingga beroperasi penuh pada kuartal IV 2028. Namun, syarat utamanya adalah groundbreaking harus terlaksana pada Desember 2026,” kata Fadli.

Baca Juga :  Generasi Muda Jadi Penentu Kemajuan Bangsa, Gubernur Mirza Beri Pesan Inspiratif di Unila

Untuk mengejar target tersebut, jelas Fadli, pemerintah daerah diminta segera memenuhi sejumlah persyaratan teknis. Pertama, melakukan pematangan lahan di lokasi PSEL di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung. Kedua, memperbaiki dan membeton jalan akses menuju lokasi sepanjang sekitar 1,7 hingga 2 kilometer. Ketiga, meningkatkan daya angkut sampah dari wilayah penyangga.

Fasilitas PSEL Lampung Raya akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare yang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Fasilitas ini dirancang dengan konsep aglomerasi dan ditargetkan mengolah sedikitnya 1.000 ton sampah per hari yang berasal dari tiga wilayah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pasokan sampah tersebut terdiri atas sekitar 770 ton per hari dari Kota Bandar Lampung, 310 ton per hari dari Kabupaten Lampung Selatan, dan 88 ton per hari dari Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pembangunan PSEL Lampung Raya menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Menurut Gubernur Mirza, dukungan pemerintah pusat dan Danantara dapat mempercepat penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan. Selain mengurangi persoalan sampah, pembangunan PSEL tersebut diharapkan mampu menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.

Untuk mendukung percepatan pembangunan, Gubernur Mirza juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan akses jalan menuju lokasi PSEL.

Selain jalan, Gubernur Mirza menyoroti kesiapan rantai pasok sampah. Ia menuturkan pengumpulan sampah dari rumah tangga hingga ke fasilitas PSEL tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Gubernur Mirza juga meminta kesiapan armada pengangkut sampah menjadi perhatian. Menurutnya, kekurangan kendaraan, termasuk truk pengangkut dan truck compactor, harus segera diidentifikasi agar pasokan sampah ke fasilitas PSEL dapat terjaga.

Sementara itu, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rofi Al Hanif menegaskan pemerintah pusat siap membantu mempercepat proses perizinan dan menyelesaikan berbagai hambatan pembangunan.

Rofi juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kepastian pasokan sampah setiap hari. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan operasional fasilitas PSEL.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung
Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara
Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026
Sambut Mahasiswa Baru Unila, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dorong Mahasiswa Jadi SDM Penggerak Pembangunan Daerah
Perkuat Industri Kopi, Pemprov Lampung Dorong Investasi dan Pemberdayaan Petani Bersama LDC
Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah

Selasa, 3 November 2026 - 22:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung

Selasa, 3 November 2026 - 22:29 WIB

Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 3 November 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 November 2026 - 22:25 WIB

Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:27 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com