Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kondisi infrastruktur proteksi kebakaran di Bandar Lampung setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa dari lima lokasi ground tank (tangki air bawah tanah) yang ada, saat ini tidak ada yang dapat beroperasi secara optimal.

Padahal, ground tank berfungsi sebagai reservoir utama penyuplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung, sementara hydrant merupakan titik akses vital dalam proses pemadaman.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan serius atas kondisi tersebut.

Baca Juga :  Bongkar Total BMBK Lampung, 29 Kursi Digoyang, Jalan Baru Dan Terang Taufiqullah Dimulai

“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ground tank dan hydrant adalah infrastruktur keselamatan publik. Ketika tidak berfungsi, maka risiko terhadap masyarakat meningkat, terutama di kawasan padat penduduk dan gedung pelayanan umum,” tegasnya.

Komisi IV menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terukur, dan terjadwal. DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank dan jaringan hydrant, menyusun rencana reaktivasi dan rehabilitasi fasilitas yang rusak, menempatkan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran daerah, serta mengevaluasi standar keselamatan kebakaran pada gedung-gedung publik dan kawasan strategis.

Baca Juga :  Hari Hansip 2025, Rosim Tokoh Muda Lampung Sentil Kebijakan Bupati Lamteng

Asroni menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara maksimal agar hasil RDP tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Keselamatan warga Kota Bandar Lampung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak optimal. Kami akan mengawal sampai ada solusi nyata,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap langkah cepat dapat segera dilakukan guna memperkuat sistem proteksi kebakaran demi melindungi masyarakat dan aset daerah.(Okt)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Resmi Melantik Zimmi Skil Sebagai Kepala Dinas Perindag Lampung
Tunda Bayar Rp200 Miliar Pemprov Lampung Tuntas Lebih Cepat
Pemprov Pastikan Tak Ada Paksaan ke Malaysia
Sekdaprov Marindo Lantik 15 Pejabat Administrator Pemprov Lampung, Ini Daftar Namanya
Lagi, Pemprov Lampung Dapat Penghargaan
Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Ombudsman RI
Lampung, di Tengah Tekanan MBG Surplus Unggas, Hilirisasi Jadi Taruhan
AJP, Minta Bupati Lampung Barat Copot dan Tindak Tegas Pj.Peratin Gunung Terang, Air Hitam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:11 WIB

Sekdaprov Marindo Resmi Melantik Zimmi Skil Sebagai Kepala Dinas Perindag Lampung

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:33 WIB

Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:58 WIB

Tunda Bayar Rp200 Miliar Pemprov Lampung Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:15 WIB

Pemprov Pastikan Tak Ada Paksaan ke Malaysia

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:35 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik 15 Pejabat Administrator Pemprov Lampung, Ini Daftar Namanya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:33 WIB

Kriminal

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:20 WIB

Pemerintahan

Tunda Bayar Rp200 Miliar Pemprov Lampung Tuntas Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:58 WIB