Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

 

Kompastuntas.com—Jakarta, Partai Nasdem resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Langkah itu diumumkan melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim, tertanggal Minggu, 31 Agustus 2025.

Isi surat menyebutkan, penonaktifan dilakukan menyusul pernyataan publik keduanya yang dianggap mencederai perasaan rakyat. Surat bernomor F.Nasdem.758/DPR-RI/VIII/2025 itu menegaskan sanksi berlaku sejak diumumkan.

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Charles Meikyansah, membenarkan kebenaran dokumen tersebut. “Ya, surat itu benar adanya. Ini keputusan partai,” kata Charles ketika dikonfirmasi.

Nasdem sejatinya lebih dulu mencopot Ahmad Sahroni dari kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Kali ini, posisinya di fraksi pun ikut dibekukan. Sementara Nafa Urbach, yang menjabat sebagai Bendahara Fraksi dan anggota Komisi X DPR RI, ikut terseret keputusan serupa.

Baca Juga :  Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media

Langkah ini memperlihatkan sikap tegas Surya Paloh dalam menjaga citra partai di tengah tekanan publik. Namun, penonaktifan dua kader populer sekaligus menimbulkan pertanyaan: apakah Nasdem benar-benar hendak merawat sensitivitas rakyat, atau justru sedang meredam gejolak internal yang makin keras terdengar?

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: Total politik.com

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com