Media Bukan Musuh, Gubernur Lampung Kukuhkan Ikatan Jurnalis Pemprov untuk Perkuat Sinergi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Bukan Musuh, Gubernur Lampung Kukuhkan Ikatan Jurnalis Pemprov untuk Perkuat Sinergi

Kompastuntas.com—Teluk Betung, di tengah iklim keterbukaan informasi yang terus berkembang, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memilih jalur kolaborasi. Kamis, 19 Juni 2025, ia resmi mengukuhkan kepengurusan baru Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung (IJP) periode 2025–2028 di Balai Keratun, lantai III, kompleks Kantor Gubernur.

Pengukuhan itu bukan sekadar seremoni. Ia menandai babak baru relasi antara pemerintah provinsi dan para pekerja media yang saban hari bergulat dengan fakta dan kata-kata. Gubernur Mirza, atau akrab disapa Yay Mirza, menegaskan pentingnya posisi jurnalis sebagai mitra strategis, bukan lawan debat atau sekadar alat promosi.

“Pemerintah bisa punya program strategis, tapi tanpa komunikasi yang benar, publik tak akan pernah tahu. Di sinilah peran jurnalis. Mereka bukan hanya penyampai informasi, tapi penjaga nurani,” ujar Mirza dalam sambutannya.

Kepengurusan baru IJP dikomandoi oleh Abung Mamasa, dan dihuni para jurnalis dari beragam latar media. Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/366/V.14/HK/2025 menjadi dasar formalisasi pengukuhan ini.

Baca Juga :  Komitmen Lampung Atasi Kemiskinan: Akses Pendidikan Diperluas, Layanan Sosial Diperkuat

Tema yang diusung yaitu Bangun Kolaborasi, Kuatkan Sinergi, Wujudkan Lampung Maju tidak sekadar retorika. Dalam praktiknya, pemerintah berkomitmen untuk tidak alergi pada kritik. “Kritik itu bukan ancaman. Ia bagian dari sistem kontrol sosial. Pemerintah harus terbuka, responsif, dan menjadikan media sebagai mitra sejajar,” tegas Mirza.

Pernyataan itu, bagi sebagian wartawan, terasa seperti angin segar di tengah praktik birokrasi yang kerap defensif terhadap pertanyaan tajam. Lebih lanjut, gubernur meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tak menutup diri terhadap permintaan informasi.

“Zamannya sudah berubah. Tak bisa lagi eksklusif. Informasi harus disampaikan dengan cara yang jernih, berkolaborasi, dan tanpa ditutup-tutupi,” kata dia.

Dalam lanskap demokrasi lokal yang rawan disulap jadi panggung pencitraan, keberadaan jurnalis yang kritis sekaligus berintegritas menjadi semacam sistem imun. Gubernur Mirza tampaknya memahami ini. Ia memilih merangkul, bukan mengatur. Mengundang diskusi, bukan menebar intimidasi.

Baca Juga :  “Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh”

Ke depan, melalui IJP, Pemerintah Provinsi Lampung berharap bisa menata komunikasi publik yang inklusif, akuntabel, dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Karena pada akhirnya, pembangunan bukan soal angka dan spanduk. Ia soal rasa percaya antara rakyat dan pemerintah yang sebagian besar, dibangun melalui jurnalisme yang jujur dan terbuka.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:17 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 21:50 WIB

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Selasa, 14 April 2026 - 13:53 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 13:50 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com