Dorong ASN Profesional, Pemprov Lampung Terapkan Manajemen Talenta Terintegrasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam

Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni

Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung.

Kegiatan pemetaan potensi pegawai ini berlangsung di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya kegiatan Pro

ASN sebagai instrumen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif, sejalan dengan cita-cita ketujuh Presiden Republik Indonesia.

“Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai,” ujar Gubernur.

Profiling ASN merupakan langkah fundamental untuk memastikan setiap pegawai memiliki potensi dan kompetensi yang memadai. Diharapkan, pemetaan ini dapat mempercepat penyediaan data potensi ASN secara digital untuk menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dengan demikian, kita dapat mengelola sumber daya manusia berbasis kompetensi dan potensi,

bukan sekadar senioritas,” lanjutnya.

Gubernur mengajak seluruh peserta untuk

mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh komitmen, karena hasilnya akan menjadi cerminan objektif dari kompetensi dan potensi masing-masing, yang bermanfaat bagi pengembangan karir dan peningkatan kualitas

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung, Tolong Yang Unjuk Rasa Itu Masyarakat Ibu Bukan Maling

pelayanan publik.

“Mari kita jadikan Pro ASN ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat kinerja, dan menegaskan komitmen kita bersama

mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan inovatif,” tutup Gubernur.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menambahkan bahwa kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah

Provinsi Lampung mengimplementasikan

Meritokrasi secara maksimal, dimana salah satu pilarnya adalah Manajemen Talenta.

“Manajemen Talenta itu artinya profil ASN sudah dapat diketahui di dalam sebuah sistem. Sehingga proses penentuan jabatan, termasuk Eselon II, yang harus bidding, harus selter akan ditiadakan. Pemilihan harus melalui sistem ini,” tegas Sekdaprov.

la menjelaskan bahwa sistem Manajemen Talenta ini akan terintegrasi hingga ke tingkat

Kabupaten/Kota, memastikan setiap ASN memiliki

hak yang sama untuk berkembang dan berkarir.

“Semua punya hak yang sama untuk berkembang, untuk berkarir. Tolong dilihat ini adalah sebuah niat yang mulia bagi kita semua, sebagai Korps ASN,” imbuhnya.

Menyikapi kekhawatiran terkait transparansi, Sekdaprov menjamin bahwa proses profiling ini berjalan secara terbuka dan transparan karena sistem yang digunakan adalah sistem resmi ASN dari BKN. Hasil profiling akan memposisikan ASN ke dalam sembilan box yang menggambarkan kompetensi.

“Sistem ini sistemnya ASN, sistemnya BKN, bukan sistemnya BKD. Oleh karenanya, saya pastikan ini terbuka, transparan, dan tidak ada catatan kaki.

Baca Juga :  Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Tidak ada isu ‘jual beli’ atau upaya lobi-lobi,” ujar sekdaprov Marindo dengan nada tegas.

Sekdaprov berharap, dengan adanya sistem kepegawaian yang dinamis dan transparan ini, proses pemilihan pejabat tinggi, seperti Eselon II, akan didasarkan murni pada potensi dan kompetensi, mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi melaporkan, pada tahap pertama yang diselenggarakan 24-28 November 2025 di SMKN 4 Bandar Lampung ini, sebanyak 1.905 ASN dari berbagai tingkatan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi peserta.

Rincian peserta meliputi Pejabat Administrator (Eselon IIl), Pejabat Pengawas (Eselon IV),

Fungsional Ahli Madya, serta Pejabat Pelaksana dan Fungsional.

Materi yang diujikan dalam profiling ini mencakup empat aspek utama :

1. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (sesuai

Permenpan RB No. 38 Tahun 2017).

  1. Potensi Psikologi (mengukur 8 aspek, termasuk kemampuan intelektual, problem solving, kecerdasan emosional, dan motivasi komitmen).
  2. Literasi Digital (kemampuan dasar menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab).
  3. Preferensi Karier (mengukur kecenderungan pengembangan karier yang diinginkan ASN). (Dinas

Kominfotik Provinsi Lampung).

 

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com