Dihadapan Gubernur Mirza, Parosil Mendadak Amnesia

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kompastuntastuntas.com—
Lampung, Dihadapan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Bupati Lampung Barat Parosil Mabus menepis tudingan pasang badan untuk perambah di Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS).

Pernyataan orang nomer satu di Lampung Barat (Lambar) kala itu, meminta para perambah di TNBBS untuk tidak takut dan gelisah ketika pemerintah menurunkan dari hutan Konservasi yang dilindungi dunia.

Namun, pernyataan Parosil itu pun seakan lupa bahwa hutan Konservasi TNBBS merupakan yang dilindungi dunia internasional.

“Siapa pun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS dalam wilayah TNBBS akan kita lindungi kecuali memang keluar aturan baru yang memang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan hutan TNBBS,” kata Parosil saat menjawab ketakutan masyarakat BNS yang akan diturunkan dari areal TNBBS. Selasa (11/03) lalu.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Meski begitu, Kata Parosil, meminta agar para perambah tidak merusak ekosistem alam yang berada di kawasan TNBBS.

“Yang tidak kalah penting kita harus bisa menjaga kelestarian hutan, jangan merusak hutan dengan cara menebang pohon, justru kita harus terus menanam pohon-pohon agar hutan kita tetap terjaga,” ucapnya

Hal ini justru terbalik, saat Gubernur Lampung Mirza mengunjungi kecamatan BNS pada Minggu (28/04) kemarin, justru Bupati Lampung Barat saat ini mendukung Pemerintah dan Forkopimda untuk segera menurunkan dan menepis tudingan membela para perambah.

“Itu mah berita yang buat, bukan saya yang ngomong, kalau bupati bilang malah ngomong masyarakat tenang – tenang aja dulu,” dalih Bupati saat diwawancara media ini.

Terkait penurunan perambah, menurut Parosil, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar belum memiliki anggaran untuk menurunkan para perambah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

“Belum ada kebijakan untuk itu, karena semuanya kan butuh anggaran untuk itu, terkait struktur pelaksanaannya,” urainya

Parosil menambahkan, jika dirinya saat ini juga mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Lampung dengan di ambil alihnya soal TNBBS.

“Boleh dicek, apa yang saya sampaikan tadi saja lah, intinya kita ini humanis, Persuaktif, Kita sudah oke dan kita akan lakukan identifikasi dan pendataan,” tandasnya

Diketahui, Dalam satu tahun terakhir, lima orang dilaporkan diserang harimau sumatera di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Kecamatan Suoh.

Empat di antaranya tewas, sementara satu orang mengalami luka parah. Seluruh korban diserang saat berada di kebun yang masuk kawasan TNBBS.

Penulis : Agung

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Berita Terbaru

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com