Belum 100 Hari Masa Jabatan, Ardito Sudah Beri Kejutan Getir

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum 100 Hari Masa Jabatan, Ardito Sudah Beri Kejutan G

Belum 100 Hari Masa Jabatan, Ardito Sudah Beri Kejutan G

Kompastuntas.com— Gunung Sugih. Dalam ilmu kepemimpinan publik, ‘masa 100 hari pertama’ bukan sekadar angka simbolik. Ia merupakan periode krusial yang menunjukkan arah, keberpihakan, dan cara seorang pemimpin membaca denyut rakyat. Di masa itulah pemimpin diuji: apakah ia mampu menjadi lilin harapan atau justru pemantik api kekecewaan. Di Lampung Tengah hari ini, pertanyaan itu dijawab dengan getir oleh realitas kebijakan.

Alih-alih membangun antusiasme kolektif di awal kepemimpinan, Bupati Ardito Wijaya justru menurunkan semangat dan loyalitas aparatur kampung dengan kebijakan pemotongan insentif. Keputusan ini menyentuh seluruh lapisan perangkat kampung: dari Kepala Kampung, Sekretaris, Ketua dan Anggota BPK, hingga Linmas.

Tunjangan Kepala Kampung dipangkas dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.000.000. Sekretaris kampung dari Rp 100.000 menjadi Rp 50.000. Ketua BPK dari Rp 500.000 menjadi Rp 400.000, dan anggota BPK dari Rp 400.000 menjadi Rp 250.000. Bahkan Linmas yang kerap dianggap garda terdepan dalam keamanan lingkungan pun tak luput: Danton dari Rp 250.000 menjadi Rp 200.000, dan anggota dari Rp 200.000 menjadi Rp 150.000.

Lebih ironis lagi, pemotongan siltap kepala kampung bulan Januari juga langsung disertai pemotongan BPJS Kesehatan selama 12 bulan ke depan. Semuanya dilakukan dengan dalih mensiasati pembiayaan insentif RT yang sampai saat ini belum juga terbayar.

Jika ditelaah secara akademis, kebijakan ini adalah contoh dari ‘policy shock’ yang kontraproduktif. Dalam teori ‘legitimasi birokrasi’ Weberian, kepercayaan publik terhadap pemimpin dibentuk oleh konsistensi antara janji dan realisasi kebijakan. 30 janji kerja Ardito – Koheri saat kampanye termasuk soal peningkatan kesejahteraan aparatur kampung kini tidak hanya gagal ditepati, tetapi justru dilangkahi dengan kebijakan pemangkasan diawal jabatan. Tidak hanya bicara aparatur kampung, 30 Janji kerja Ardito Koheri yang digadang-gadang didepan rakyat saat Pilkada juga menyebutkan soal insentif Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Guru ngaji dan Marbot masjid. Bagaimana mungkin insentif ini bisa terwujud, Jika insentif aparatur kampung termasuk Linmas saja dikurangi.

Baca Juga :  Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Pemangkasan ini bukan hanya soal angka, ia menyentuh ranah keadilan distributif. Teori ‘distributive justice’ dari John Rawls menegaskan bahwa ketimpangan hanya bisa dibenarkan jika menguntungkan kelompok paling rentan. Dalam kasus ini, justru kelompok rentan yakni aparatur kampung dengan penghasilan tetap rendah yang dijadikan objek pengurangan.

Dari kacamata ‘public administration’ keputusan ini juga menabrak prinsip dasar ‘creating public value’ sebagaimana dirumuskan oleh Mark Moore. Sebuah kebijakan publik semestinya memperkuat kepercayaan warga, menyeimbangkan distribusi manfaat, dan mendukung kinerja aparatur. Tapi pemotongan ini justru melemahkan semangat kerja di level paling mendasar pemerintahan yaitu Pemerintah Desa.

Teori motivasi Herzberg pun memberi peringatan: ketika faktor ‘hygiene’ seperti insentif dan jaminan sosial diabaikan, maka yang timbul bukan hanya ketidakpuasan, tetapi penurunan kinerja. Aparatur yang merasa dikorbankan akan kehilangan ‘sense of ownership’ terhadap program kepala daerah. Maka, kita bisa membayangkan: bagaimana mungkin visi pembangunan daerah dijalankan optimal 5 tahun kedepan, jika para pelaksana teknisnya merasa dimarjinalkan ?.

Di sisi lain, pemotongan ini juga menyisakan luka simbolik. Diawal jabatan pemerintah daerah telah gagal membaca bahwa aparatur kampung bukan sekadar pelaksana administratif. Mereka adalah wajah negara di level paling dekat dengan rakyat. Dalam kerangka sosiologis, relasi antara pemimpin dan aparat lokal adalah jaringan kepercayaan yang dibangun dari kehadiran, penghargaan, dan keadilan.

Baca Juga :  Akademisi Unila Angkat Bicara Soal Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Saya khawatir, jika langkah ini terus dipertahankan, maka akan muncul apa yang disebut ‘silent resistance’. penolakan pasif, loyalitas semu, dan melemahnya dukungan terhadap kebijakan daerah. Pemerintahan yang bertumpu pada ketidakpuasan aparat, ibarat rumah yang dibangun di atas pasir.

Ketika janji kampanye tidak direalisasikan, bahkan yang terjadi justru mengurangi hak aparat, maka kepercayaan publik pun mulai goyah. Kepemimpinan yang kehilangan kepercayaan hanya akan menghasilkan birokrasi pasif: hadir secara fisik, namun absen secara semangat.

Jika benar insentif RT ingin diperkuat, seharusnya bukan dengan mengorbankan aparatur yang telah lama berjibaku dalam senyap. Solusinya bukan pengalihan yang merugikan satu pihak, tetapi optimalisasi alokasi anggaran belanja daerah dengan mempertimbangkan nilai kerja dan dampak sosial dari setiap rupiah yang dikeluarkan.

Pada akhirnya, menjadi Bupati bukan soal mengatur APBD, tetapi mengelola kepercayaan dan harapan. Di sinilah seni kepemimpinan diuji, apakah mampu berdiri bersama yang kecil, atau justru mencederai yang setia.

Sudah waktunya pemerintah daerah, khususnya Bupati Ardito, melakukan refleksi menyeluruh. Apakah langkah ini benar-benar mendukung atau hanya akan menambah panjang daftar kekecewaan publik? Jika alasannya efesiensi karena keterbatasan anggaran tapi mengapa insentif bupati sebesar Rp. 30 juta dan Wakil Bupati Rp. 20 juta tiap bulan tidak dikurangi atau dihilang ?. Maka pendekatannya harus partisipatif dan transparan, bukan sepihak dan mengejutkan.

Pemimpin bisa membuat banyak kebijakan. Tapi hanya sedikit yang benar-benar dikenang. Pemimpin besar dikenang bukan karena keberaniannya memotong tunjangan, tetapi karena keberaniannya memperjuangkan yang lemah di tengah keterbatasan. Sayangnya, jika tidak ada perbaikan, pemotongan insentif ini akan menjadi salah satu kebijakan yang dikenang—dengan getir.

Penulis : Rosim Nyerupa

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com