Pemprov Lampung-DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Lampung— Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Dalam nota kesepahaman tersebut disepakati struktur Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,992 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,991 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp1,098 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan perubahan asumsi yang memengaruhi struktur APBD.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara sinergis,” ujarnya.

“pembahasan yang berlangsung secara konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat telah menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 202,” tambahnya.

Wagub Jihan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Selain menyepakati struktur anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD juga menetapkan asumsi makro ekonomi Provinsi Lampung hingga akhir 2026.

Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,30–5,80 persen, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku sebesar Rp58 juta–Rp62 juta, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,00–74,40 poin, tingkat pengangguran terbuka 3,51–4,05 persen, tingkat kemiskinan 8,90–9,65 persen, gini rasio 0,274–0,286, inflasi 2,5 persen ±1 persen, tingkat kemantapan jalan 83,55–85,70 persen, nilai tukar petani (NTP) 129,50–131,70, persentase pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan menurun 0,43 persen dibandingkan APBD 2026, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 62,41–64,03 persen.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Perkuat Regulasi Daerah untuk Dorong Investasi dan Pembangunan August 19, 2025

Lanjut, Wagub Jihan menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama.

Wagub Jihan menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan setiap kebijakan anggaran pada pencapaian prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan selesai tepat waktu sesuai tahapan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung
Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara
Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026
Sambut Mahasiswa Baru Unila, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dorong Mahasiswa Jadi SDM Penggerak Pembangunan Daerah
Perkuat Industri Kopi, Pemprov Lampung Dorong Investasi dan Pemberdayaan Petani Bersama LDC
Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah

Selasa, 3 November 2026 - 22:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung

Selasa, 3 November 2026 - 22:29 WIB

Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 3 November 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 November 2026 - 22:25 WIB

Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:27 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com