Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung tampaknya tak ingin sekadar menjadi penonton dalam arus besar kompetisi global pendidikan tinggi. Melalui Rapat Kerja 2026 yang digelar di Lamban Raden Intan, Jumat (17/4), Fakultas Sains dan Teknologi (FST) memancang arah baru: membangun ekosistem sains dan teknologi halal yang integratif sebuah gagasan yang terdengar ambisius, sekaligus menantang.

Di forum itu, FST tidak hanya memaparkan daftar program kerja. Mereka seperti sedang merumuskan ulang posisi dari sekadar penyelenggara pendidikan menjadi aktor yang ingin memainkan peran lebih luas di panggung internasional. Internasionalisasi dan penguatan sumber daya manusia menjadi dua kata kunci yang berulang kali ditegaskan.

Kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri, seperti Tomsk State University di Rusia dan Chulalongkorn University di Thailand, menjadi pintu masuk. Namun, kerja sama semacam ini bukan hal baru di dunia kampus. Yang menarik adalah bagaimana FST mencoba mengaitkannya langsung dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan riset lintas negara.

Program English as a Medium of Instruction (EMI) menjadi salah satu instrumen. Dosen didorong tidak hanya menguasai materi, tetapi juga bahasa pengantar global. Di sisi lain, kolaborasi dengan Connect Lampung diarahkan untuk memperkuat kesiapan akademik dalam lanskap internasional sebuah langkah yang menunjukkan bahwa internasionalisasi tidak cukup hanya dengan MoU, tetapi juga kesiapan manusia di dalamnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo

Pada ranah akademik, FST menempatkan Outcome-Based Education (OBE) sebagai fondasi kurikulum. Pendekatan ini menuntut hasil nyata, bukan sekadar proses. Konsekuensinya jelas: publikasi ilmiah harus meningkat, dan mahasiswa tidak lagi menjadi objek pembelajaran, melainkan subjek dalam riset.

Namun, FST tampaknya ingin melangkah lebih jauh. Riset tidak lagi diposisikan sebagai aktivitas akademik semata, tetapi sebagai instrumen dampak. Energi terbarukan dan program desa binaan menjadi contoh bagaimana sains ditarik mendekat ke kebutuhan masyarakat.

Di titik inilah narasi “halal” masuk. FST mencoba merumuskan bidang kajian halal bukan sekadar isu normatif keagamaan, melainkan sebagai domain keilmuan yang bisa dikembangkan secara saintifik dan terintegrasi. Jika berhasil, ini bisa menjadi diferensiasi yang kuat meski tentu saja tantangannya tidak ringan, terutama dalam memastikan standar ilmiah tetap terjaga.

Langkah lain yang tak kalah strategis adalah ekspansi jejaring melalui Memorandum of Agreement (MoA), baik di tingkat internasional maupun dengan dunia industri. Perguruan tinggi, dalam konteks ini, tidak lagi berdiri sebagai menara gading, melainkan simpul dalam ekosistem yang lebih luas.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Menariknya, FST juga mengambil posisi dalam rencana pembentukan Fakultas Kedokteran. Peran ini bukan di hilir, melainkan di hulu memperkuat basis sains sebagai fondasi pendidikan kedokteran. Ini menunjukkan kesadaran bahwa disiplin ilmu tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

Untuk menjaga denyut akademik tetap hidup, FST mengandalkan forum-forum ilmiah: seminar, kuliah umum, hingga konferensi internasional seperti IC-HaSTI. Di saat yang sama, mobilitas akademik melalui student exchange, visiting lecturer, dan joint research terus didorong.

Semua ini membentuk satu gambaran: FST sedang berupaya bertransformasi. Bukan sekadar memperbaiki diri, tetapi menata ulang orientasi dari lokal ke global, dari administratif ke strategis, dari normatif ke aplikatif.

Pertanyaannya, seperti biasa, bukan pada rencana. Melainkan pada konsistensi pelaksanaan. Sebab dalam dunia akademik, yang sering kali membedakan bukan siapa yang punya gagasan besar, tetapi siapa yang mampu menjaganya tetap hidup.

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com