Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Kompastuntas.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan pada tanggal 10 Februari 2026. Rapat tersebut merupakan Upaya untuk mengkoordinasikan dan melakukan percepatan pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) Khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan 15 Kabupaten Kota dan Stake Holder terkait.

Khususnya Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 338.000 dosis yang akan di laksanakan dalam 2 periode vaksinasi yaitu bulan Januari-Maret sebanyak 169.000 Dosis dan Juni-Agustus sebanyak 169.000 dosis. Untuk tahap awal Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima vaksin sebanyak 169.000 dosis, dan telah di distribusikan sebanyak 100.000 dosis dengan realisasi vaksinasi sebanyak 61.739 dosis (61%) (16 Maret 2026) dari Vaksin yang terdistribusi dan akan mulai di distribusikan pada awal April 2026 ini.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI pada Maret 2026 sebanyak 120 Botol Antibiotik, Analgesik 72 botol, Multvitamin 60 Botol, Obat Cacing 2.500 strip/bolus dan Desinfektan 100 liter dan akan mulai di distribusikan bersamaan dengan vaksin tahap 2 di awal April 2026 ini.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit yang di sebabkan oleh Virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti : Sapi Kerbau, Kambing, Domba dan Babi. Penyakit ini menular melalui Udara, kontak langsung, sarana transportasi dan peralatan yang digunakan tercemar, termasuk peternak dan petugas yang kontak langsung dengan ternak yang sakit. PMK dapat menular sampai dengan 100 % dari populasi yang ada dengan kematian maksimal 5 % pada ternak dewasa. Upaya pencegahan dan pengendalian antara lain dengan Pembatasan lalu lintas ternak terutama dari wilayah tertular, Penghilangan sumber virus (stamping out/potong paksa), peningkatan imunitas ternak dengan suportif therapi dan pencegahan infeksi sekunder, peningkatan biosecurity ternak dan lingkungan peternakan serta pengebalan ternak dengan vaksinasi. Vaksinasi PMK untuk ternak yang baru dapat dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP ) Vaksinasi PMK yaitu Vaksin 1 minimal umur 3 bulan dan ulang kembali untuk vaksin ke-2, 6 minggu setelah vaksin pertama serta 6 bulan setelah vaksin ke-2. Penangulangan vaksinasi dapat di lakukan setiap 6 bulan atau 1 tahun tergantung jenis vaksin yang digunakan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Kegiatan Vaksinasi dan KIE PMK adalah salah satu cara untuk melindungi ternak yang ada di provinsi Lampung dalam rangka menjaga Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional sesuai dengan cita-cita Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan Lampung Maju di sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Disamping itu juga dilakukan penyadaran, pemahaman dan partisipasi peternak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK ke Peternak dan stake holder terkait seperti yang di lakukan di Desa Tegal Yoso Kec, Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur (Rabu, 25 Maret 2025) dalam menyikapi adanya laporan kejadian PMK di Wilayah tersebut.

Khusus Kabupaten Lampung Timur mendapatkan alokasi vaksin tahun 2026 sebanyak 40.000 Dosis dan sudah terdistribusi sebanyak 6.500 dosis dan akan di alokasikan kembali di awal bulan April ini sebanyak 6.000 dosis. Proses vaksinasi dan pengobatan akan teruskan di laksanakan terutama di daerah-daerah sentra ternak untuk memberikan rasa aman bagi peternakan untuk menyongsong hari Raya Idul Adha/Kurban di tahun 2026 ini.

Berita Terkait

Rakyat Butuh Aspal, Bukan Ekspresi Untuk Menambal Jalan
Nekat Snorkeling Saat Sakit, Wisatawan Tewas di Pahawang
Kerja Keras Semua Pihak, Arus Balik Bakauheni Lancar Terkendali
Arus Mudik Meningkat, Jalur Penyeberangan dan Tol Jadi Favorit
Danrem 043/Gatam Bersama Forkompinda Pantau dan Pastikan Malam Takbiran dan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H /2026 M Berjalan Aman Serta Kondusif
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Pengamanan Malam Takbiran di Provinsi Lampung
Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi dan Petasan Saat Malam Takbiran
Pangdam Raden Inten: Ramadan Momentum Menguatkan Iman dan Pengabdian Prajurit
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rakyat Butuh Aspal, Bukan Ekspresi Untuk Menambal Jalan

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:36 WIB

Nekat Snorkeling Saat Sakit, Wisatawan Tewas di Pahawang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:38 WIB

Arus Mudik Meningkat, Jalur Penyeberangan dan Tol Jadi Favorit

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:36 WIB

Danrem 043/Gatam Bersama Forkompinda Pantau dan Pastikan Malam Takbiran dan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H /2026 M Berjalan Aman Serta Kondusif

Berita Terbaru

Daerah

Rakyat Butuh Aspal, Bukan Ekspresi Untuk Menambal Jalan

Kamis, 26 Mar 2026 - 20:06 WIB

Daerah

Nekat Snorkeling Saat Sakit, Wisatawan Tewas di Pahawang

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:36 WIB