Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu
Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Teluk Betung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat, 23 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung, Bandar Lampung.
Pejabat yang dilantik masing-masing Dr. Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, dan Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dalam sambutannya, Danang mengatakan jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat. Ia menekankan peran Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan kebijakan serta program strategis pemerintah daerah.
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Danang mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara berintegritas dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja satuan kerja di daerah dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Danang juga meminta seluruh jajaran kejaksaan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum, kata dia, harus tegas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.









