PI 1 Krakatau Dukung Kebijakan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PI 1 Krakatau Dukung Kebijakan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan

Kompastuntas.com, Lampung – Ketua Pajero Indonesia One Chapter Krakatau, Junaedi, mendukung penuh kebijakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung hingga 6 Desember 2025.

“Tentunya kita menyambut gembira dan mendukung penuh kebijakan yang sangat membantu bagi para pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung yang hendak membayar pajak,” kata Junaedi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga :  Bangunan Masih Perbaikan, Sekolah Rakyat Lampung Ditarget Mulai Pembelajaran Akhir Juli 2025

Ketua Sikambara ini menyampaikan jika kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Tentunya juga memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama bagi yang telah menunggak pajak,” kata pemilik rumah makan Minang Indah ini.

Program pemutihan ini, lanjut Junaedi, bukan hanya membantu wajib pajak, tapi juga mempercepat realisasi PAD.

Baca Juga :  Roadshow Lampung Fest 2025 Panaskan Antusias Mahasiswa dan Warga Kota

“Kita dukung agar diperpanjang, apalagi manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Junaedi.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah memperpanjang program pemutihan kendaraan bermotor hingga 6 Desember mendatang.

“Pemutihan yang seharusnya berakhir 31 Oktober kita perpanjang hingga 6 Desember 2025 mendatang. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ungkap Mirza, Kamis, 30 Oktober 2025. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com