Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

 

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, polemik sengketa lahan SGC (South Garden City) di Provinsi Lampung terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara soal polemik yang menyita perhatian ini.

Saat dimintai tanggapan usai kunjungan kerjanya, Nusron Wahid menegaskan bahwa dalam sistem data dan dokumen resmi Kementerian ATR/BPN, tidak terdapat catatan atau entitas bernama SGC.

“Dalam data di kementerian tidak ada SGC, jadi saya tidak bisa menjawab,” ujar Nusron kepada awak media, Senin (29/7/2025).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar terkait status legalitas dan administrasi kepemilikan lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah SGC.

Baca Juga :  Pimred Club Lahir Sebagai Mitra Kritis Kinerja Gubernur Lampung

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengukuran tanah oleh BPN tidak dapat dilakukan sembarangan. Ia menegaskan bahwa setiap proses pengukuran harus melalui permohonan resmi dari pihak yang berkepentingan.

“Pengukuran tanah itu ada prosedurnya, harus ada pemohon. Karena dalam setiap proses pengukuran ada anggarannya. Kami sekarang sedang menunggu, siapa yang akan mengajukan permohonan resmi,” jelas Nusron.

Pernyataan Menteri ATR ini sekaligus menegaskan pentingnya legalitas administrasi dan prosedural dalam setiap persoalan pertanahan, termasuk yang saat ini sedang terjadi di Lampung.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sementara itu, sejumlah pihak di daerah terus mendorong penyelesaian secara transparan dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi mendaftarkan permohonan pengukuran ke Kantor Pertanahan setempat terkait klaim lahan SGC. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara tuntas dan transparan. (red).

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas
Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB

Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com