Komisi I DPRD Provinsi Lampung Kunjungi Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang

 

‍Kompastuntas.com— Lampung Utara, 22 April 2025 Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka peninjauan lokasi yang diusulkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Peninjauan dihadiri oleh suluruh komisi 1 dan juga bupati serta wakil bupati juga sekda Kabupaten Lampung Utara ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan dukungan terhadap usulan pemekaran wilayah yang dinilai strategis untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bapak Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah Sungkai Bunga Mayang merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  HUT ke-80 TNI, Gubernur Lampung: TNI Adalah Bagian Dalam Pembangunan Bangsa

“Kami melihat potensi besar yang dimiliki oleh Sungkai Bunga Mayang. Dengan pemekaran ini, kami optimis pelayanan publik akan lebih dekat dan merata, serta mampu mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Garinca.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Bapak Ade Utami Ibnu, menambahkan bahwa pemekaran bukan semata soal administrasi, namun bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang berbasis pada potensi lokal dan partisipasi masyarakat.

“Kami mendukung penuh usulan DOB Sungkai Bunga Mayang karena kami yakin hal ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari efisiensi birokrasi, peningkatan infrastruktur, hingga pemerataan pembangunan. Ini adalah momentum penting untuk mempercepat kemajuan di wilayah ini,” kata Ade Utami.

Baca Juga :  DPRD Lampung Apresiasi Prestasi Nasional Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Kunjungan Komisi I ini juga melibatkan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal guna mendapatkan masukan langsung mengenai kesiapan wilayah dalam menjadi daerah otonom baru.

DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran wilayah secara profesional dan berdasarkan kajian yang matang, demi memastikan bahwa tujuan utama dari pemekaran yakni kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com