Komisi I DPRD Provinsi Lampung Kunjungi Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang

 

‍Kompastuntas.com— Lampung Utara, 22 April 2025 Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka peninjauan lokasi yang diusulkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Peninjauan dihadiri oleh suluruh komisi 1 dan juga bupati serta wakil bupati juga sekda Kabupaten Lampung Utara ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan dukungan terhadap usulan pemekaran wilayah yang dinilai strategis untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bapak Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah Sungkai Bunga Mayang merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Ombudsman RI

“Kami melihat potensi besar yang dimiliki oleh Sungkai Bunga Mayang. Dengan pemekaran ini, kami optimis pelayanan publik akan lebih dekat dan merata, serta mampu mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Garinca.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Bapak Ade Utami Ibnu, menambahkan bahwa pemekaran bukan semata soal administrasi, namun bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang berbasis pada potensi lokal dan partisipasi masyarakat.

“Kami mendukung penuh usulan DOB Sungkai Bunga Mayang karena kami yakin hal ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari efisiensi birokrasi, peningkatan infrastruktur, hingga pemerataan pembangunan. Ini adalah momentum penting untuk mempercepat kemajuan di wilayah ini,” kata Ade Utami.

Baca Juga :  Kolam Pahoman Kembali Difungsikan, Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Atlet Renang Lampung

Kunjungan Komisi I ini juga melibatkan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal guna mendapatkan masukan langsung mengenai kesiapan wilayah dalam menjadi daerah otonom baru.

DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran wilayah secara profesional dan berdasarkan kajian yang matang, demi memastikan bahwa tujuan utama dari pemekaran yakni kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:17 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 21:50 WIB

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Selasa, 14 April 2026 - 13:53 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 13:50 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com