Wagub Jihan Tinjau Bed Dryer di Lampung Tengah, Petani Apresiasi Bantuan yang Pangkas Waktu Pengeringan dan Tingkatkan Kualitas Hasil Panen

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Lampung Timur— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau fasilitas mesin pengering pertanian (bed dryer) di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam membantu petani menghasilkan gabah berkualitas, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian.

Salah satu Perwakilan Gapoktan, Ihsanudin, mengatakan bantuan bed dryer telah diterima sekitar satu minggu lalu.

Menurutnya, alat tersebut menjadi solusi yang telah lama dinantikan petani karena mampu mempercepat proses pengeringan hasil panen.

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan bantuan bed dryer. Kami sangat bersyukur karena alat ini memang sudah lama dinantikan oleh para petani,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini petani masih mengandalkan sinar matahari untuk mengeringkan gabah dengan cara menjemurnya di halaman rumah masing-masing.

Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hari saat cuaca cerah dan bisa mencapai satu minggu ketika musim hujan.

Dengan adanya bed dryer, proses pengeringan kini hanya memerlukan waktu sekitar delapan jam. Alat tersebut juga memiliki kapasitas pengeringan hingga 20 ton gabah per hari, sehingga diharapkan mampu melayani kebutuhan pengeringan hasil panen petani secara lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  Harga Pangan Terkendali, Angka Inflasi Lampung di Bawah Angka Inflasi Nasional

Keberadaan bed dryer juga menjadi solusi atas kendala petani dalam memenuhi standar kadar air gabah yang dipersyaratkan Bulog. Selama ini, kadar air gabah hasil panen petani rata-rata masih sekitar 17 persen, sedangkan Bulog mensyaratkan kadar air 13 hingga 14 persen.

“Dengan adanya bed dryer ini, kami berharap kualitas hasil panen dapat memenuhi standar sehingga petani memiliki kesempatan yang lebih besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia berharap ke depan hasil pertanian yang dipasarkan dari Tanjung Harapan tidak lagi hanya berupa gabah, tetapi sudah dalam bentuk beras. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan nilai tambah bagi petani sekaligus membuka peluang kemitraan dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan bantuan bed dryer merupakan bagian dari Program Integrasi Desaku Maju yang bertujuan menciptakan nilai tambah di sektor pertanian melalui penguatan sarana pascapanen.

Menurut Jihan, selama ini proses pengeringan gabah yang masih dilakukan secara tradisional membuat kualitas hasil panen belum optimal dan sering kali belum memenuhi standar pasar, termasuk standar Bulog.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siap Bagikan SK PPPK, Masih Tunggu Langkah Pemprov

“Harapan Pak Gubernur, sejalan dengan arahan Bapak Presiden, adalah menciptakan nilai tambah di desa-desa. Salah satunya dengan menghidupkan kembali Rice Milling Unit (RMU), fasilitas pengeringan hasil panen, serta berbagai sarana pendukung lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, melalui Program Integrasi Desaku Maju, pemerintah menyalurkan bed dryer dan berbagai dukungan pertanian lainnya untuk dikelola secara bersama oleh kelompok tani.

Jihan berharap seluruh kelompok tani dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara bergantian sehingga manfaatnya dirasakan secara merata.

Menurutnya, peningkatan kualitas hasil panen akan berdampak pada meningkatnya nilai tambah produk pertanian dan memperkuat perekonomian masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan Gubernur Lampung difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian.

“Saya menitipkan agar pengelolaan bed dryer ini dilakukan secara amanah agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh petani,” katanya.

Ke depan, kata Jihan, fasilitas tersebut juga akan menjadi salah satu penunjang Koperasi Desa Merah Putih. Selain meningkatkan kualitas hasil panen, keberadaannya diharapkan mampu mendorong tumbuhnya UMKM, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, dan memperkuat perekonomian desa secara keseluruhan.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung
Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara
Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026
Sambut Mahasiswa Baru Unila, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dorong Mahasiswa Jadi SDM Penggerak Pembangunan Daerah
Perkuat Industri Kopi, Pemprov Lampung Dorong Investasi dan Pemberdayaan Petani Bersama LDC
Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah

Selasa, 3 November 2026 - 22:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung

Selasa, 3 November 2026 - 22:29 WIB

Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 3 November 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 November 2026 - 22:25 WIB

Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:27 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com