Pemprov Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, kompastuntas.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan.

Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung pada Senin, 29 September 2025, secara khusus memfokuskan pembahasan pada kinerja Samsat-samsat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sekdaprov mengungkapkan, evaluasi diarahkan pada penguatan kinerja UPTD Samsat di seluruh daerah agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggugah kesadaran wajib pajak.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, strategi yang ditempuh antara lain melalui kolaborasi bersama bupati, walikota, serta aparatur pamong setempat, mulai dari camat hingga lurah. Sinergi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi wajib pajak yang datanya sudah tersedia namun belum seluruhnya terealisasi dalam bentuk pembayaran pajak.

“Data yang ada sekarang ini belum semuanya terrealisasi. Maka dengan bekerjasama dengan Bupati Walikota, dengan pamong setempat, camat, lurah, itu menggugah wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran pajak,” kata Sekdaprov,

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan juga secara tegas membantah beredarnya isu yang menyebutkan kendaraan yang tidak membayar pajak dilarang membeli BBM di SPBU.

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan, tidak boleh membeli bensin kalau tidak bayar pajak. Jadi itu berita yang sangat menyesatkan ya menurut saya. Itu berita tidak benar,” tegas Marindo dengan lugas.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang mengatur hal tersebut.

“Tidak pernah ada statement kita dan Bapak Ibu semua mungkin bisa merasakan, hari ini tidak pernah ada kebijakan, kalau tidak boleh melakukan pelayanan pengisian BBM kalau tidak membayar pajak. Jadi tidak pernah ada kebijakan seperti itu di Provinsi Lampung,” pungkas Sekdaprov.

sumber:smartnews.id

Baca Juga :  Uji Kompetensi Guru (UKG) akhirnya kembali dilaksanakan di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Lampung Adakan Seleksi Atlet Minisoccer Untuk Porwanas

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:33 WIB

Daerah

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:21 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com