Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kompastuntas.com— Pesawaran, menyikapi pemberitaan belum terbayarkannya Insentif Nakes, Direktur RSJD Provinsi Lampung drg. Hellen Veranica, M. Kes mengatakan semua insentif nakes di tahun 2025 telah dibayarkan.
Hellen mengatakan, bahwa tunggakan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tertunggak pada tahun 2025 tersebut sudah dilunasi sebelum ia menjabat.

“Tidak ada lagi tunggakan insentif nakes. Semua sudah dibayarkan,” jelas Hellen Veranica didampingi Kasubag Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan Mertha Londa, SE, MM.
Hellen menambahkan, waktu pembayaran Insentif tidak dapat ditentukan tanggalnya karena syarat untuk pencairan insentif harus diselesaikan kelengkapan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
“Di tahun 2026 ini, nakes di RSJD Provinsi Lampung tidak lagi menerima insentif, tetapi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya

Baca Juga :  Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Sebagai perangkat daerah, Sambung Hellen, yang telah memperoleh predikat Zona Integritas, tentunya RSJD Provinsi Lampung tetap mengedepankan prinsip transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Kedepannya kami akan lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan, sehingga dapat berdampak terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya
Sementara, Ketika ditanyakan besaran insentif nakes di RSJD Provinsi Lampung, Mertha Londa mengatakan, besarannya tergantung pendapatan Rumah Sakit, kelas jabatan, pendidikan, masa kerja dan lainnya.
“Jadi besaran Insentif yang diterima bervariasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas
Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB

Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com