Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Lantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

 

Kompastuntas.com— Gunung Terang, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung dijadwalkan resmi dilantik pada Senin, 13 April 2026, pukul 14.00 WIB. Pelantikan akan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Sebanyak 13 anggota Dewan Pendidikan Lampung akan diambil sumpahnya dalam prosesi tersebut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja lembaga yang memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan, arahan, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan di tingkat provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Lampung, Indra Sanjaya, membenarkan agenda tersebut. Dalam keterangannya kepada Kompastuntas.com, ia menyatakan persiapan pelantikan telah dilakukan.

“Insyaallah pelantikan akan dilaksanakan Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 12 April 2026.

Baca Juga :  Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Keberadaan Dewan Pendidikan di setiap daerah bukan tanpa dasar. Lembaga ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Dewan Pendidikan dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Secara fungsi, Dewan Pendidikan memiliki empat peran utama, yakni sebagai pemberi pertimbangan (advisory), pendukung (supporting), pengontrol (controlling), dan mediator antara pemerintah dengan masyarakat.

Peran ini menjadi penting, terutama dalam memastikan kebijakan pendidikan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Dengan dilantiknya para anggota baru, diharapkan Dewan Pendidikan Lampung mampu menjalankan mandat tersebut secara optimal, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi kebijakan pendidikan di daerah.

Di tengah berbagai tantangan, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan kualitas, keberadaan lembaga ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjembatani kepentingan publik dan pemerintah dalam sektor pendidikan.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Habiburokhman: Jabatan Ketua Komisi III DPR Bisa Berakhir, Kader HMI Selamanya
500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?
Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka
Tak Sekadar Ijazah, Ikaperta Unila Gembleng Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja
Bandar Lampung — Kabar membanggakan datang dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Selamat, Unila Datang Bersama APH Untuk Kendalikan HPT
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:22 WIB

500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka

Senin, 28 September 2026 - 11:27 WIB

Tak Sekadar Ijazah, Ikaperta Unila Gembleng Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 27 September 2026 - 18:56 WIB

Bandar Lampung — Kabar membanggakan datang dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Jumat, 18 September 2026 - 11:25 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com