Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Lantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

 

Kompastuntas.com— Gunung Terang, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung dijadwalkan resmi dilantik pada Senin, 13 April 2026, pukul 14.00 WIB. Pelantikan akan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Sebanyak 13 anggota Dewan Pendidikan Lampung akan diambil sumpahnya dalam prosesi tersebut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja lembaga yang memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan, arahan, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan di tingkat provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Lampung, Indra Sanjaya, membenarkan agenda tersebut. Dalam keterangannya kepada Kompastuntas.com, ia menyatakan persiapan pelantikan telah dilakukan.

“Insyaallah pelantikan akan dilaksanakan Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 12 April 2026.

Baca Juga :  Antisipasi gerakan teroris dan Radikalisme GP Ansor Lamtim Hadirkan kepala BINDA Lampung dan Bupati Lamtim

Keberadaan Dewan Pendidikan di setiap daerah bukan tanpa dasar. Lembaga ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Dewan Pendidikan dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Secara fungsi, Dewan Pendidikan memiliki empat peran utama, yakni sebagai pemberi pertimbangan (advisory), pendukung (supporting), pengontrol (controlling), dan mediator antara pemerintah dengan masyarakat.

Peran ini menjadi penting, terutama dalam memastikan kebijakan pendidikan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Menghidupkan Laboratorium Upaya UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Kompetensi Dosen Kimia Lewat AAS

Dengan dilantiknya para anggota baru, diharapkan Dewan Pendidikan Lampung mampu menjalankan mandat tersebut secara optimal, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi kebijakan pendidikan di daerah.

Di tengah berbagai tantangan, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan kualitas, keberadaan lembaga ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjembatani kepentingan publik dan pemerintah dalam sektor pendidikan.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pendidikan Indonesia Meniru Tanpa Berpikir, Mengadopsi Tanpa Kesadaran 
Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung
Pelepasan Tim Seleknas Karate Inkanas Lampung: Sederhana Namun Tetap Optimis Raih Hasil Maksimal ​
Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030
DP Lampung Sinkronkan Arah Kebijakan dengan Gubernur, Soroti Rendahnya Mutu Guru dan Minimnya Mimpi Siswa
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:31 WIB

Pendidikan Indonesia Meniru Tanpa Berpikir, Mengadopsi Tanpa Kesadaran 

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Pelepasan Tim Seleknas Karate Inkanas Lampung: Sederhana Namun Tetap Optimis Raih Hasil Maksimal ​

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

DP Lampung Sinkronkan Arah Kebijakan dengan Gubernur, Soroti Rendahnya Mutu Guru dan Minimnya Mimpi Siswa

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com