Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti nama rumah sakit oleh Gubernur Mirza di pelataran rumah sakit. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP.PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati Lampung Utara, Bupati Pesawaran, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, keluarga besar Alamsjah Ratu Perwiranegara, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Gubernur Mirza mengatakan perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas rumah sakit, melainkan bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Mayjen TNI (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara, yang dinilai telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara, khususnya bagi pembangunan Provinsi Lampung.

“Karena itu, pemberian nama Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak sekadar mengganti papan nama rumah sakit. Ini adalah bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik Lampung yang telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, sebuah nama tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga mengandung sejarah, keteladanan, dan tanggung jawab untuk menjaganya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Gubernur Mirza berharap nama Alamsjah Ratu Perwiranegara dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat Lampung, khususnya generasi muda.

“Beliau dikenal sebagai pribadi yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah yang ingin kita hadirkan di rumah sakit ini,” ujarnya.

Gubernur Mirza menegaskan penghormatan terhadap seorang tokoh tidak cukup dilakukan dengan mengabadikan namanya. Nilai-nilai yang diwariskan harus diwujudkan melalui pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap nama Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tetapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ujar jelasnya.

Gubernur Mirza juga menargetkan Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul dan profesional serta mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera bagian selatan.

“Untuk mencapai itu, kita tidak cukup hanya membangun gedung atau menghadirkan peralatan modern. Yang paling penting   sumber daya manusia yang kompeten, pelayanan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang untuk melayani masyarakat Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  FITOBIOTIK, PERISAI ALAMI UNGGAS DI MUSIM PANCAROBA

Lebih dari itu, Gubernur Mirza, menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung pengembangan rumah sakit tersebut. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari investasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

Sementara itu, perwakilan keluarga besar Alamsjah Ratu Perwiranegara, Jusuf Haery Utama Alamsjah, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas penggunaan nama tersebut.

“Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan rumah sakit ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Jusuf.

Ia berharap penggunaan nama Alamsjah Ratu Perwiranegara dapat menjadi semangat bagi rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima, humanis, dan berdedikasi.

Direktur Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara, Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit saat ini berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur. Rumah sakit tersebut berstatus Rumah Sakit Khusus Tipe B dan memiliki 325 pegawai.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung
Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026
Sambut Mahasiswa Baru Unila, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dorong Mahasiswa Jadi SDM Penggerak Pembangunan Daerah
Perkuat Industri Kopi, Pemprov Lampung Dorong Investasi dan Pemberdayaan Petani Bersama LDC
Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
Dorong Kemandirian Energi, Pemprov Lampung Kaji Proyek PLTS 200 MW
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Pemprov Lampung dorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan budaya daerah

Selasa, 3 November 2026 - 22:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Dorong Percepatan Calon Penerima Bantuan Program Bedah Rumah di Lampung

Selasa, 3 November 2026 - 22:29 WIB

Dampingi Kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi ke SLB Dharma Bhakti, Wagub Jihan Dorong Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 3 November 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 November 2026 - 22:25 WIB

Gubernur Mirza Lepas 598 Peserta Kontingen Pramuka Lampung Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:27 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com