Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya yang menyoroti kondisi jalan rusak parah di Desa Tanjung Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Dalam video bernuansa parodi dan sarkasme tersebut, jalan desa yang berubah menjadi kubangan lumpur berbahaya disindir sebagai “objek wisata air gratis”. Aksi simbolis warga dengan menanam pohon pisang di tengah jalan menjadi bentuk kekecewaan masyarakat atas rusaknya akses jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Menanggapi hal itu, Deni Ribowo mengakui bahwa terdapat sejumlah titik akses jalan di wilayah tersebut yang memang menjadi keluhan masyarakat. Ia menyebut sebelumnya belum sempat melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

Baca Juga :  Forum Dinas Bina Marga Se-Lampung Sumbang Rp25 Juta Bantu Korban Bencana Sumatra Ini judulnya

“Memang ada beberapa titik jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Beberapa waktu lalu saya belum sempat turun langsung ke lokasi,” ujar Deni.

Namun demikian, Deni memastikan bahwa pada hari ini dirinya telah melakukan kunjungan lapangan bersama Kepala UPT (KUPT) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk meninjau langsung jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan para pelajar.

Dari hasil kunjungan tersebut, Deni meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung agar segera melakukan penanganan sementara agar mobilitas masyarakat tidak terus terganggu.

“Saya minta agar segera dilakukan penanganan awal. Anggaran tahun 2026 memang sudah diketuk palu, sehingga nantinya akan kita perjuangkan melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Untuk penanganan awal, Deni menyebutkan akan dilakukan pengerasan jalan sebagai solusi sementara. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan informasi dan aspirasi sehingga persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan kepala kampung yang telah memberikan informasi. Aspirasi ini langsung saya sampaikan kepada Kepala Dinas BMBK,” katanya.

Selain kondisi jalan, Deni mengungkapkan bahwa terdapat dua gorong-gorong di lokasi tersebut yang mengalami kerusakan dan turut menjadi perhatian dalam penanganan ke depan.

“Bukan hanya jalan, ada juga dua gorong-gorong yang ambruk dan akan segera diperhatikan. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter
PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia
Rapatkan Barisan, Humas HPN–PORWANAS 2027 Siap Gerak Cepat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:03 WIB

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:01 WIB

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com