Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin pelepasan masa purna bhakti Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin pelepasan masa purna bhakti Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Puadi Jailani, di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi pratama Pemprov Lampung dan perwakilan PT Taspen (Persero) Tbk.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Puadi yang telah mengabdikan diri selama lebih dari tiga dekade. Ia menyebut, masa pengabdian 34 tahun bukanlah waktu yang singkat dan menjadi teladan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung.

“Pak Puadi sudah menyampaikan pamit undur diri dari pengabdiannya. Atas nama pemerintah provinsi Lampung dan mewakili Pak Gubernur, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tiga puluh empat tahun pengabdian untuk Provinsi Lampung itu bukan waktu yang sebentar, bahkan lebih lama dari usia saya,” ucap Wagub.

Wagub berharap masa purna bhakti menjadi awal perjalanan baru bagi Puadi untuk terus berkontribusi kepada masyarakat. Menurutnya, pengabdian seorang abdi negara tidak berhenti saat pensiun, tetapi justru terbuka lebih luas di tengah masyarakat.

“Setelah ini Pak Puadi bisa mengabdi lebih luas, tidak terkotak oleh kewenangan dan birokrasi. Saya dengar cita-cita beliau ingin menjadi pengacara masyarakat. Kita nantikan karya beliau untuk membela masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Wagub juga menekankan agar ASN yang masih bertugas dapat meneladani nilai-nilai yang ditunjukkan Puadi selama bekerja di pemerintahan. Wagub menilai keteladanan itu antara lain kesabaran, keuletan, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, MCK Masjid Nurul Iman Dibangun dengan Semangat Gotong Royong di TMMD ke-124

“Mengabdi di pemerintahan itu seperti mendayung perahu di tengah ombak. Kadang tenang, kadang bergelombang, bahkan bisa dilanda badai. Karena itu, pengabdian harus didasari cinta, keuletan, dan prinsip untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” tutur Wagub.

Ia menambahkan, dedikasi Puadi yang ditorehkan selama puluhan tahun akan menjadi amal jariyah dan dikenang sebagai bagian dari sejarah pembangunan Lampung. Jihan juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga Puadi yang telah memberi dukungan selama masa pengabdian tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Puadi Jailani, yang resmi pensiun pada 1 Oktober 2025, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama mengabdi sebagai ASN. Ia menuturkan perjalanan kariernya yang dimulai sebagai pegawai petugas sosial di Kecamatan Jabung hingga menduduki jabatan kepala biro.

“Alhamdulillah, terhitung mulai 1 Oktober besok saya mengakhiri kontrak kerja sebagai PNS setelah lebih kurang 34 tahun 6 bulan mengabdi. Selama itu saya hanya berpindah di empat OPD, yakni di Kecamatan Jabung, Biro Organisasi, Biro Hukum, dan terakhir di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Puadi.

Puadi mengungkapkan sebagian besar pengabdian dihabiskan di Biro Hukum, terutama pada bagian bantuan dan advokasi hukum. Ia mengaku pengalaman itu memberinya banyak pengetahuan dalam menyelesaikan sengketa hukum yang dihadapi Pemprov Lampung, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Ilmu tersebut sangat bermanfaat bagi saya. Insya Allah, pasca pensiun ini saya masih bisa mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Saya berencana bergabung di Lembaga Bantuan Hukum atau Peradi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan pengecekan kualitas beras bantuan sosial dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Dalam kesempatan itu, Puadi juga menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, dan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga memohon maaf atas segala kekhilafan selama bertugas.

“Saya merasa bangga menjadi bagian dari pemerintahan yang dipimpin Pak Gubernur. Saya yakin dengan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, Lampung akan semakin maju. Saya juga memohon maaf atas segala kekhilafan selama bertugas,” ucap Puadi.

Acara pelepasan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Beberapa pejabat yang hadir turut memberikan testimoni tentang sosok Puadi yang dikenal sabar, ulet, dan berdedikasi tinggi.

Purna bhakti Puadi Jailani diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN lainnya di Pemprov Lampung untuk meneladani nilai kejujuran, integritas, dan pengabdian yang tulus. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan terus mendorong budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Pelepasan ini menandai akhir masa tugas Puadi sebagai aparatur sipil negara, tetapi sekaligus membuka babak baru pengabdian di bidang hukum untuk masyarakat luas. Kontribusinya diharapkan terus memberi dampak positif bagi Lampung, terutama dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. (Nad)

sumber : GERBANGPATRIOT.COM

Berita Terkait

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung
Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas
Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com